Hari lingkungan hidup ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 5 Juni 1972 untuk menandai dibukanya Konferensi tentang lingkungan hidup manusia di Stockholm. Hingga saat ini setiap tanggal 5 Juni merupakan hari lingkungan hidup dimana itu memiliki arti bahwa kita harus selalu menjaga keadaan dan keberadaan lingkungan hidup kita sehingga tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk kita tinggali.
Marilah bersama-sama terus menjaga dan melestarikan seluruh isi Bumi yang telah dianugerahkan Tuhan YME kepada kita sebagai rasa syukur kita kepada-Nya
Stay Healthy and Stay Happy,
Geologi? Sampai Mati !!!
________________
Divisi TIM
Kabinet Prakramika
HMTG FT UGM

Add a Comment